Kamis, 15 September 2016

Persyaratan Pengajuan Nikah di Polres Jakarta Pusat

kebetulan cami ( calon suami ) itu polisi, saya mau cerita sedikit soal persiapan pengajuan nikah kita.
awalnya saya pikir rumit buat ngurusin pengajuan nikah ini ternyata ga serumit yang saya pikir.

untuk pengajuan, syarat-syaratnya sebagai berikut :

Calon Suami :
1. NI, N2 dan N4 dari kantor kelurahan
2. Skep 1 dan terakhir
3. Akte
4. SKCK dari orang tua
5. Kartu Keluarga ( KK)
6. Foto berwarna 4x6 : 6 lembar
7. Materai Rp. 6.000,- :1 lembar
8. Foto copy KTP Orang tua

Calon Istri :
1. NI, N2 dan N4 dari kantor kelurahan
2. Ijazah Terakhir
3. Akte
4. SKCK calon istri dan orang tua
5. Surat keterangan kerja dari perusahaan ( bagii yang bekerja )
6. foto berwarna 4x6 : 6 lembar
7. foto copy KTP calon dan orang tua

saya belum melengkapi poin No 1 karena masa berlakunya setelah terbit hanya 2 bulan.
untuk latar belakang calon istri ngikutin dari pangkat calon suami, jika cami itu perwira maka backgrounnya merah dan untuk bintara kuning.
 semoga lancar dan di mudahkan sampe hari H. amin





 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar