Kamis, 15 September 2016

Persyaratan Pengajuan Nikah di Polres Jakarta Pusat

kebetulan cami ( calon suami ) itu polisi, saya mau cerita sedikit soal persiapan pengajuan nikah kita.
awalnya saya pikir rumit buat ngurusin pengajuan nikah ini ternyata ga serumit yang saya pikir.

untuk pengajuan, syarat-syaratnya sebagai berikut :

Calon Suami :
1. NI, N2 dan N4 dari kantor kelurahan
2. Skep 1 dan terakhir
3. Akte
4. SKCK dari orang tua
5. Kartu Keluarga ( KK)
6. Foto berwarna 4x6 : 6 lembar
7. Materai Rp. 6.000,- :1 lembar
8. Foto copy KTP Orang tua

Calon Istri :
1. NI, N2 dan N4 dari kantor kelurahan
2. Ijazah Terakhir
3. Akte
4. SKCK calon istri dan orang tua
5. Surat keterangan kerja dari perusahaan ( bagii yang bekerja )
6. foto berwarna 4x6 : 6 lembar
7. foto copy KTP calon dan orang tua

saya belum melengkapi poin No 1 karena masa berlakunya setelah terbit hanya 2 bulan.
untuk latar belakang calon istri ngikutin dari pangkat calon suami, jika cami itu perwira maka backgrounnya merah dan untuk bintara kuning.
 semoga lancar dan di mudahkan sampe hari H. amin